Lompat ke konten

1. PENGUATAN TATA LAKSANA

atkan dokumen dengan cara klik berkas bergaris bawah

 1.1Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDes beserta  Implementasinya.
(2 tahun terakhir)
1. RPJMDes :A. RPJM 2020-2025 AWAL
B. RPJM Perubahan 2020-2025
2. RKPDes :
A. RKP 2022
B. RKP 2023
C. RKP 2024
3. APBDes :
 A. APBDes 2022
B. APBDes 2023
C. APBDes 2024
4. APBDes perubahan :
A. APBDes Perubahan 2022
B. APBDes Perubahan 2023
5. Laporan Pertanggungjawaban
A. LPJ 2021
B. LPJ 2022
C. LPJ 2023
6. Undangan Penyusunan Regulasi
7. Notulensi Penyusunan regulasi
8. Daftar Hadir Penyusunan regulasi
9. Dokumentasi Penyusunan regulasi
10. Pertanggungjawaban Bumdes (PP 11 Tahun 2021)
1.2Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP mengenai Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa1. SOTK (struktur organisasi tata kelola) Desa dan TUPOKSI :
A. Perdes SOTK
B. SOTK
C. TUPOKSI
2. Perkades tentang Mekanisme Evaluasi Kinerja
3. Undangan Penyusunan Regulasi Ke Seluruh Aparatur
4. Notulensi/Daftar Hadir/Dokumentasi Penyusunan Regulasi
5. Format formulir evaluasi
a. Tupoksi perangkat Desa,
b. Dokumen pendukung,
c. Kriteria penilaian dan Catatan
1.3Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan1. Perkades Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan :
A. Perkades Pengendalian Gratifikasi
B. Perkades Pengendalian Konflik Kepentingan
2. Undangan Penyusunan Regulasi Ke seluruh aparatur
3. Notulensi/Daftar Hadir/Dokumentasi Penyusunan regulasi 
4. Format lampiran deklarasi CoI
1.4Perjanjian Kerjasama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia, dan telah melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa1. Perencanaan Pengadaan terkait PBJ
2. KAK/ToR/spesifikasi teknis terkait PBJ dan HPS Sesuai Peraturan
3. Undangan dari Desa kepada Penyedia Jasa sesuai Peraturan
4. Surat penawaran dari Penyedia Jasa
5. SK Tim Pelaksana Kegiatan
6. Perjanjian Kerjasama
7. Dokumen penyelesaian pembayaran
1.5Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya1. Perkades Tentang Pakta Integritas
2. Dokumen Pakta Integritas yang ditandatangani Aparat Desa
3. Undangan Penyusunan regulasi kepada seluruh aparatur desa
4. Notulensi/Daftar Hadir/Dokumentasi Penyusunan regulasi

KOMPONEN DESA ANTI KORUPSI :

1. PENGUATAN TATA LAKSANA
2. PENGUATAN DAN PENGAWASAN
3. PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
4. PENGUATAN PARTISIPASI MASYARAKAT
5. KEARIFAN LOKAL